Bimbingan dan Konseling
Nama : Ripa Eka Nurwanda
Nim : 208820300022
Prodi : PBI
1. Bimbingan
Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan. (Frank Perso, dalam Prayitno & amti, 2008)
2. Bimbingan membantu individu untuk memahami dan menggunakan secara luas kesempatan-kesempatan pendidikan, jabatan, dan pribadi yang mereka miliki atau dapat mereka kembangkan dan sebagai satu bentuk bantuan yang sistematik melalui mana siswa dibantu untuk dapat memperoleh penyesuaian yang baik terhadap sekolah dan terhadap kehidupan (Dunsmoor & Miller, dalam McDaniel, 1969)
Jadi dari kedua bimbingan tersebut, persamaan nya adalah tujuannya sama diberikan kepada individu.
Unsur-unsur pokok bimbingan.
1. Pelayanan bimbingan merupakan suatu proses. Ini berarti bahawa pelayanan bimbingan bukan sesuatu yang sekali terjadi, melaikan melalui liku-liku tertentu sesuai dengan dinamika yang terjadi dalam pelayan ini.
2. Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan. "Bantuan" tidak diartikan sebagai bantuan materiil (sepeeti uang, hadiah, sumbangan dan lain-lain), melaikan bantuan yang bersifat menunjang bagi pengembangan pribadi bagi individu yang dibimbing
3. Bantuan itu diberikan kepada individu, baik perorangan maupun kelompok. Sasaran pelayanan bimbingan adala orang yang diberikan bantuan, baik orang seorang secara individual ataupun secara kelompok.
4. Pemecahan masalah dalam bimbingan dilakukan oleh dan, atas keluatan klie sendiri. Dalam kaitan ini, tujuan bimbingan adalah memperkembangkan kemampuan klien (orang yang dibimbing) untuk dapat mengatasi sendiri masalah-masalah yang dihadapinya, dan akhirnya dapat mencapai kemandirian.
5. Bimbingan dilaksanakan dengan menggunakana berbagai bahan, interaksi, nasihat atau gagasan, serta alat-alat tertentu baik yang berasal dari klien sendiri, konselor maupun dari lingkungan.
5. Bimbingan tidak hanya diberikan untuk kelompok kelompok umur tertentu saja, tetapi meliputi semua usia, meulai dari anak-anak, remaja dan orang dewasa. Dengan demikian bimbingan dapat diberikan semua lingkungan kehidupan, di dalam keluarga, di sekolah dan di luar sekolah.
7. Bimbingan diberikan oleh orang-orang yang ahli, yaitu orang-orang yang memiliki kepribadian yang terpilih dan telah memperoleh pendidikan serta latiah yang memadai dalam bidang bimbingan dan konseling.
8. Pembimbing tidak selayaknya memaksakan keinginan-keinginannya kepada klien karena klien mempunyai hak dan kewajiban untuk menentukan arah dan jalan hidupnya sendiri, sepanjang dia tidak mencampuri hak-hak orang lain.
9. Suatu hal yang belum tersurat secaral angsung dalam rumusan-rumusan di atas ialah: bimbingan dilaksanakan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Rumusan 6 (Crow & Crow, 1960)
4 Elemen Kunci terkait dengan bimbingan
Dalam penerapannya di sekolah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
- Adanya organisasi bimbingan di mana teradapat pembagian tugas peranan dan tanggung jawab yang tegas di atara para petugasnya.
Komentar
Posting Komentar